Fakta Peninjauan Monetisasi Youtube Terbaru
Peninjauan monetisasi Youtube yang tahun ini dirilis secara resmi oleh pihak Youtube membuat banyak youtuber bertanya-tanya: berapa lama peninjauan itu berlangsung? Youtube sendiri menyebutkan lama proses peninjauan channel biasanya satu bulan atau lebih. Kata “lebih” itu juga mengandung tafsir yang beragam, yakni bisa satu bulan atau bahkan berbulan-bulan.
Kalau kamu aktif di grup Youtuber Indonesia yang ada di Facebook, ada banyak youtuber yang mengaku proses peninjauan bisa berlangsung sangat lama, bahkan ada yang mengaku sudah satu tahun lebih. Mungkin saja, channel tersebut belum disetujui monetisasinya lantaran dianggap masih melanggar dan tidak layak.
Memang di awal tahun 2019 kemarin, Youtube sepertinya sedang melakukan “sweeping” terhadap channel-channel yang melanggar kebijakan program partner Youtube. Channel yang melanggar tersebut termasuk di antaranya adalah yang melakukan reuploader video, video yang hanya berisi slide gambar-gambar dan yang mengandung suara “robot” (bukan asli suara manusia), dan video yang mengandung konten pelanggaran hak cipta, baik musik maupun video.
Fitur Copyright Match ini bisa dimiliki oleh content creator yang sudah tergabung dalam Program Partner Youtube. Cara kerjanya: tool ini memindai unggahan video dan menemukan kesamaan dengan video milik kamu. Apabila video unggahan tersebut berisi cuplikan video milik kamu, maka kamu pun tetap dapat melaporkannya.
Fitur terbaru tersebut memang ditujukan untuk mempersempit ruang pencurian dari youtuber-youtuber yang tak bertanggung jawab. Bahkan secara eksklusif pemilik video yang vidoenya dicuri pun mempunyai hak untuk melakukan penghapusan terhadap channel yang mencurinya. Untuk itu, kamu jangan pernah melakukan tindakan curang jika ingin menghasilkan uang dari Youtube.
Youtube juga memberikan catatan bahwa ada banyak alasan yang membuat channel kamu belum dimonetisasi, seperti antrian channel lain yang meminta ditinjau lebih banyak dari biasanya, persoalan sistem, dan staf spesialis yang jumlahnya terbatas.
Selain itu, Youtube pun tak berjanji bisa memberikan percepatan pengajuan monetisasi. Pasalnya, channel kamu masuk ke dalam antrean dan akan ditinjau berdasarkan urutan antrean. Belum lagi, kata Youtube, channel yang ditinjau tidak hanya sekali, bahkan bisa beberapa kali, jika ada staf spesialis yang tidak menyetujui kelayakan channel tersebut.
Dengan demikian, misalnya channel kamu termasuk yang terkena “sweeping” Youtube di awal tahun kemarin, mulailah berbenah. Hapus video yang melanggar kebijakan Youtube dan mulai membuat video orisinal. Mungkin kamu harus bersabar dengan tetap mengunggah video, ya minimal satu video setiap minggu. Bukan tidak mungkin di beberapa waktu kemudian, kamu mendapatkan e-mail yang berisi persetujuan mengikuti program partner Youtube lagi.
Kalau kamu aktif di grup Youtuber Indonesia yang ada di Facebook, ada banyak youtuber yang mengaku proses peninjauan bisa berlangsung sangat lama, bahkan ada yang mengaku sudah satu tahun lebih. Mungkin saja, channel tersebut belum disetujui monetisasinya lantaran dianggap masih melanggar dan tidak layak.
Memang di awal tahun 2019 kemarin, Youtube sepertinya sedang melakukan “sweeping” terhadap channel-channel yang melanggar kebijakan program partner Youtube. Channel yang melanggar tersebut termasuk di antaranya adalah yang melakukan reuploader video, video yang hanya berisi slide gambar-gambar dan yang mengandung suara “robot” (bukan asli suara manusia), dan video yang mengandung konten pelanggaran hak cipta, baik musik maupun video.
Fitur Copyright Match
Karena itu, mulai sekarang, kalau kamu mau menjadi content creator Youtube, kamu harus membuat video sendiri, bukan mencomot video atau hasil karya orang lain. Pasalnya, Youtube kini memiliki sistem pendeteksi pencurian video atau yang disebut dengan Copyright Match.Fitur Copyright Match ini bisa dimiliki oleh content creator yang sudah tergabung dalam Program Partner Youtube. Cara kerjanya: tool ini memindai unggahan video dan menemukan kesamaan dengan video milik kamu. Apabila video unggahan tersebut berisi cuplikan video milik kamu, maka kamu pun tetap dapat melaporkannya.
Baca juga: Yuk, Bergabung di Program Partner Youtube
Fitur terbaru tersebut memang ditujukan untuk mempersempit ruang pencurian dari youtuber-youtuber yang tak bertanggung jawab. Bahkan secara eksklusif pemilik video yang vidoenya dicuri pun mempunyai hak untuk melakukan penghapusan terhadap channel yang mencurinya. Untuk itu, kamu jangan pernah melakukan tindakan curang jika ingin menghasilkan uang dari Youtube.
Penundaan monetisasi
Barangkali jika channel kamu belum disetujui monetisasinya, masih terdapat video atau cuplikan video yang dianggap bukan orisinal milik kamu. Sebaiknya video tersebut kamu hapus saja, meskipun sudah memiliki viewer yang banyak. Lebih baik kehilangan viewer ketimbang channel kamu tidak bisa memonetisasi video.Youtube juga memberikan catatan bahwa ada banyak alasan yang membuat channel kamu belum dimonetisasi, seperti antrian channel lain yang meminta ditinjau lebih banyak dari biasanya, persoalan sistem, dan staf spesialis yang jumlahnya terbatas.
Baca juga: Fakta Peninjauan Monetisasi Youtube Terbaru
Selain itu, Youtube pun tak berjanji bisa memberikan percepatan pengajuan monetisasi. Pasalnya, channel kamu masuk ke dalam antrean dan akan ditinjau berdasarkan urutan antrean. Belum lagi, kata Youtube, channel yang ditinjau tidak hanya sekali, bahkan bisa beberapa kali, jika ada staf spesialis yang tidak menyetujui kelayakan channel tersebut.
Dengan demikian, misalnya channel kamu termasuk yang terkena “sweeping” Youtube di awal tahun kemarin, mulailah berbenah. Hapus video yang melanggar kebijakan Youtube dan mulai membuat video orisinal. Mungkin kamu harus bersabar dengan tetap mengunggah video, ya minimal satu video setiap minggu. Bukan tidak mungkin di beberapa waktu kemudian, kamu mendapatkan e-mail yang berisi persetujuan mengikuti program partner Youtube lagi.
Posting Komentar untuk "Fakta Peninjauan Monetisasi Youtube Terbaru"